Selamat Datang

Semoga blog ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua.

Kamis, 28 Juli 2011

Pemekaran Ditarget Sebelum 2014

Pemekaran Ditarget Sebelum 2014

Laporan Fajar A./Gede PK.

GUNUNGSUGIH – Pemekaran Lamteng menjadi Seputih Barat dan Seputih Timur mendapat respons yang sangat baik dari masyarakat di kedua wilayah tersebut. Melalui dukungan itu, DPRD Lamteng merasa yakin pemekaran Lamteng dapat selesai sebelum 2014.

Tahapan awal yakni pembentukan panitia pemekaran Seputih Barat dan Seputih Timur sedang dilakukan. Kepanitiaan itu melibatkan unsur DPRD Lamteng yang berasal dari kedua wilayah yang akan dimekarkan. Selain itu, memasukkan tokoh masyarakat untuk dilibatkan dalam pemekaran.

Wakil Ketua I DPRD Lamteng Raden Zugiri, S.H. mengatakan, setelah panitia terbentuk dilanjutkan dengan mengumpulkan tokoh masyarakat yang ada di Seputih Barat. Selanjutnya, panitia mengumpulkan bahan untuk pemekaran. Sama halnya dengan pemekaran Seputih Timur juga akan melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan. Bahan-bahan yang dikumpulkan salah satunya dukungan dari masyarakat untuk pemekaran.

”Kemudian akan dibuatkan raperda pemekaran untuk wilayah Seputih Barat maupun Seputih Timur. Bahan yang ada, termasuk raperdanya selanjutnya nanti akan disampaikan ke provinsi dan pusat. Karena penentuan pemekaran ada di pusat. Tapi, targetnya sebelum pemilu 2014 nanti sudah bisa selesai,” jelas Zugiri, kemarin (8/7).

Tapi, respons dari anggota dewan yang berada di Seputih Barat dan Seputih Barat cukup baik. Oleh sebab itu, anggota dewan merasa optimis jika Seputih Barat dan Seputih Timur bisa dimekarkan menjadi kabupaten baru.

Sekadar diketahui, sebelumnya Unila tahun 2006 melakukan studi kelayakan yang merujuk PP 129/2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria, Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dan hasilnya Lamteng layak dimekarkan. Namun, kini terbit PP 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Saat ditanya mengenai adanya PP terbaru tersebut, Zugiri tidak mempermasalahkan untuk dilakukan pengkajian kembali. Karena rencana pemekaran tersebut telah dilakukan pengkajian sebelumnya. ”Mungkin nanti tidak banyak yang berubah karena pada dasarnya sudah ada kajian sebelumnya dan tinggal melengkapi saja,” terang Zugiri.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lamteng Drs. I Made Bagiasa. Ia mengatakan, potensi yang ada di Lamteng cukup banyak sehingga pemekaran memang perlu dilakukan. Terkait dengan pengkajian pemekaran kembali, ia tetap mendukung jika hal itu dibutuhkan.

Zugiri menambahkan, pada prinsipnya studi kelayakan pemekaran melihat persyaratan jumlah penduduk dan luas wilayah. ”Apapun bentuknya, Lamteng sudah layak untuk dimekarkan. Karena sekarang ini Lamteng mempunyai 1,2 juta jiwa penduduk dan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Lampung,” bebernya. (*) (SUMBER: RADAR LAMTENG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar