Selamat Datang

Semoga blog ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua.

Kamis, 28 Juli 2011

DPRD Audiensi dengan Bupati Wacana Pemekaran Lamteng

Laporan Fajar A./Gede PK.

GUNUNGSUGIH – Anggota DPRD Lamteng dari wilayah Seputih Barat dan Seputih Timur berencana melakukan audiensi dengan bupati hari ini (11/7). Hal terkait dengan pemekaran wilayah Lamteng yang pernah digagas sebelumnya.

Ketua Panitia Pemekaran Seputih Timur Drs. I Nyoman Suryana menjelaskan, tujuan audiensi dengan Bupati Lamteng Hi. A. Pairin untuk menyinkronkan rencana pemekaran. Sehingga, pelaksanaan di lapangan terkait pemekaran wilayah tersebut dapat berjalan dengan baik.

”Kami rencananya besok (hari ini, Red) akan beraudiensi dengan bupati. Nantinya, akan hadir perwakilan dari Seputih Barat dan Seputih Timur. Kalau legislatif dan eksekutif sudah selaras maka pemekaran dapat berlangsung lancar,” kata Nyoman, kemarin (10/7).

Menurut Nyoman, dukungan eksekutif sangat diperlukan untuk pelaksanaan pemekaran wilayah kabupaten. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melanjutkan kegiatan pemekaran di wilayah Seputih Barat dan Seputih Timur. Termasuk kerja pansus, yakni menyusun raperda pemekaran.

Ditanya mengenai anggaran studi kelayakan pemekaran, ia mengatakan, nanti hal itu akan dibicarakan lebih lanjut. ”Yang jelas, sekarang ini, kami dari Wilayah Seputih Timur dan Seputih Barat sepakat agar pemekaran ini dilaksanakan secara bersama-sama. Nantinya juga akan dibentuk pansus tetapi melalui rapat banmus lebih dulu,” kata Nyoman.

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat anggota DPRD Provinsi Lampung asal Lamteng juga akan dating ke Kecamatan Seputihbanyak untuk menyerap aspirasi tentang pemekaran wilayah Seputih Timur. Harapannya, anggota dewan provinsi ikut serta memperjuangkan pemekaran tersebut agar terealisasi.

Sebelumnya, dukungan pemekaran wilayah disampaikan berbagai pihak di Lamteng, mulai pedagang hingga lembaga kemasyarakatan lainnya. Intinya, mereka sangat mendukung agar pemekaran wilayah dapat dilaksanakan. Mengingat, rentang kendali untuk kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat Ibukota Lamteng. Sehingga, memperlambat pelayanan administrasi dan lainnya.(*) (SUMBER: RADAR LAMTENG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar