TRIBUNLAMPUNG.co.id - Wacana
pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten Lampung Tengah,
Seputih Barat, dan Seputih Timur terus berlanjut. Setelah hasil panitia
khusus (Pansus) DPRD diparipurnakan, langkah selanjutnya menunggu
kajian Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
"Kita ikutin aturan. Dalam undang-undang itu kan ada aturannya. Seperti kajian akademis. Kemudian dari BPK di tingkat desa. Mereka menelaah dan meneliti. Setelah mereka merasa perlu daerah itu dimekarkan, silakan diajukan," terang Bupati A Pairin, Rabu (21/12).
Soal pemekaran, terang Pairin, Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetap konsisten dengan dukungannya. "Yang penting kan Lampung Tengah ke depan itu menjadi lebih baik," ujar mantan anggota DPRD Provinsi.
"Kita ikutin aturan. Dalam undang-undang itu kan ada aturannya. Seperti kajian akademis. Kemudian dari BPK di tingkat desa. Mereka menelaah dan meneliti. Setelah mereka merasa perlu daerah itu dimekarkan, silakan diajukan," terang Bupati A Pairin, Rabu (21/12).
Soal pemekaran, terang Pairin, Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetap konsisten dengan dukungannya. "Yang penting kan Lampung Tengah ke depan itu menjadi lebih baik," ujar mantan anggota DPRD Provinsi.
(sumber:http://lampung.tribunnews.com/2011/12/21/pemekaran-lampung-tengah-tunggu-kajian-akademis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar