Selamat Datang

Semoga blog ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk kita semua.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pemekaran Lamteng Ditarget Oktober

GUNUNGSUGIH – Kendati panitia pemekaran Seputih Barat belum mengagendakan untuk bertemu dengan Pansus DPRD Lamteng. Namun, paripurna pemekaran ditargetkan Oktober ini dilaksanakan. Hal itu dikatakan Ketua Pansus Pemekaran Lamteng Bambang Suryadi, kemarin. Bambang mengatakan, pihaknya akan memanggil panitia pemekaran Seputih Barat untuk menanyakan pelaksanaan jadwal dialog dengan masyarakat. Sebab, jika tidak melakukan tatap muka dengan masyarakat, pansus belum tahu kesimpulannya. ”Karena selain bukti fisik administrasi BPK, kami juga harus bertatap muka langsung dengan masyarakat. Selain itu, kita juga ingin mengetahui kesiapan calon lokasi kantor pemerintahannya nanti sudah ada atau belum,” ujarnya. Tapi, kata Bambang, pansus telah menargetkan untuk rapat paripurna pemekaran Seputih Timur dan Seputih Barat harus terlaksana Oktober. Setelah diparipurnakan, hasilnya akan disampaikan ke bupati dan selanjutnya dibentuk tim pemekaran Lamteng. ”Dengan demikian, akhir November bahan pemekaran Lamteng bisa masuk ke gubernur,” jelasnya. Terkait dengan wacana pusat pemerintahan Seputih Barat yang direncanakan memanfaatkan lahan eks PT Sahang, Bambang mengatakan, akan dikaji lebih dulu apakah menyalahi atau tidak. Sehingga, kedepan lokasi yang digunakan tidak bermasalah. Sementara sebelumnya, Ketua Panitia Pemekaran Seputih Barat Raden Zugiri, S.H. mengatakan, ada kampung di Kecamatan Selagailingga telah menyiapkan lahan hingga 40 hektar untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Tapi, karena lokasinya kurang strategis maka sebagai calon lokasi pusat pemerintahan akan memanfaatkan dua alternatif pilihan, yakni lahan eks PT Pago dan eks PT Sahang Bandarlampung. ”Kalau dukungan setiap kampung dan BPK sudah ada. Mereka sangat merespons adanya pemekaran Seputih Barat. Malahan di Selagailingga sudah disiapkan lahan untuk lokasi kantor bupati,” ungkap Zugiri. Sementara Panitia Pemekaran Seputih Timur telah menyepakati lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai calon pusat pemerintahan di SB 9, SB 10, dan SB 14. Lokasinya berada di jalan lintas Timur seluas 59 hektar. Lahan tersebut merupakan tanah milik kampung dan nantinya akan dihibahkan. (rnn/ung) (radar kota bumi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar